PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Istimewa V masa persidangan I tahun 2019 di, Sabtu (2/3/2019). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan.

Sementara pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor, beserta kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

"Hari ini rapat paripurna ke V masa persidangan 1 dengan agenda peresmian pengangkatan satu orang Pengganti Antar Waktu (PAW) dan mengucapkan sumpah jabatan sisa masa jabatan 2014-2019," kata Algrin Gasan.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kapuas Salman mengungkapkan dalam rapat paripurna kali ini telah memenuhi kuorum.

"Angka kehadiran anggota DPRD Kapuas dalam rapat paripurna istimewa V masa persidangan satu ini dari 40 anggota, yang hadir sebanyak 21 orang dan tidak hadir 18 orang," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)