PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam sepekan terakhir, tepatnya akhir bulan Februari dan awal Maret, Kamis (28/2/2019) dan Jumat (1/3/2019) DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan dua kegiatan Rapat Paripurna.

Pertama, rapat Paripurna ke-7 masa sidang I tahun sidang 2019 digelar dengan beragendakan penyampaian pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang sejumlah raperda.

Sementara Jumat, rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019 dilaksanakan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat rencana peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

--page

1. Wali dan Wakil Wali Kota Berbagi Hadiri Rapat Paripurna

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya berbagi menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya yang dilaksanakan selama dua hari berturut-turut.

Hari Kamis (28/2/2019) Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menghadiri rapat Paripurna ke-7 masa sidang I tahun sidang 2019.

Umi, membacakan Pidato pengantar wali kota palangka raya tentang beberapa buah rancangan peraturan daerah (raperda) Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sementara hari Jumat (1/3/2019) Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat rencana peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Kedua rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini.

--page

Rapat paripurna DPRD Palangka Raya.
Rapat paripurna DPRD Palangka Raya.

2. Wakil Wali Kota Sampaikan Empat Raperda Usulan Pemko

Wakil Wali Kota menyampaikan empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2019 DPRD Kota Palangka Raya dengan agenda Pidato Pengantar Wali Kota Palangka Raya tentang Empat Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya, Kamis (28/2/1019).

"Adapun empat buah raperda Kota Palangka Raya yang akan disampaikan untuk dilakukan pembahasan pada masa sidang ini menurut skala prioritas dan telah siap untuk dibahas yaitu pertama, Raperda tentang inovasi daerah dengan SOPD pemrakarsa yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya," kata Umi Mastikah.

Kedua, lanjutnya, Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya dengan SOPD pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya tahun 2019.

"Lalu Raperda tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya tahun 2019," tambah Umi.

Yang terakhir, Raperda tentang pengelolaan pertamanan dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya tahun 2019.

--page

Rapat paripurna DPRD Palangka Raya.
Rapat paripurna DPRD Palangka Raya.

3. Fraksi-Fraksi Tanggapi Pidato Wali Kota

Fraksi-fraksi partai pendukung DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (1/3/2019) menanggapi pidato Wali Kota Palangka Raya yang disampaikan pada Kamis (28/2/2019).

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat rencana peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah menyebut bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan drainase yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sangat tepat untuk diterapkan di Kota Cantik.

"Kami menilai raperda pengelolaan drainase perkotaan sangat tepat diterapkan di Kota Palangka Raya untuk mengatasi permasalahan banjir," kata Mukarramah.

Sementara Juru Bicara fraksi Gerindra, DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengintensifkan sosialisasi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) kepada masyarakat.

"Kami dari fraksi Gerindra ingin agar pihak pemerintah kota bisa berfokus pada sosialisasi ke masyarakat," kata Alfian.

Di sisi lain, Juru bicara fraksi Hanura, DPRD Kota Palangka Raya, M Yusran dalam pandangan umum fraksinya mempertanyakan implementasi terhadap raperda inovasi daerah bagi kepentingan pemerintahan di Kota Palangka Raya.

"Penerapan raperda ini membutuhkan dukungan infrastruktur dan pendanaan yang tak sedikit," kata Yusran. 

--page

Rapat paripurna DPRD Palangka Raya.
Rapat paripurna DPRD Palangka Raya.

4. Enam Fraksi DPRD Dukung Empat Raperda Inisiatif Pemko

Enam fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya menyetujui empat raperda inisiatif Pemerintag Kota (Pemko) Palangka Raya untuk nantinya dilaksanakan pembahasan dalam tingkat lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa sidang I tahun sidang 2019 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat rencana peraturan daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Jumat (1/3/2019).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Nia Anggraini, serta dihadiri oleh Wali Kota Fairid Naparin, pimpinan OPD dilingkup pemerintahan kota, dan jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini mengungkapkan bahwa berdasar pada hasil rapat intern DPRD maka telah disepakati bahwa pembahasan akan diserahkan kepada komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Komisi A akan membahas raperda retribusi pelayanan pemakaman, Komisi B akan membahas raperda pengelolaan drainase kota," katanya.

Sementara Komisi C, lanjut Ida Ayu, akan membahas raperda tentang inovasi daerah, dan Bapemperda akan membahas raperda tentang pengelolaan pertamanan. (TESTI PRISCILLA/B-11)