SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Menjadi kepala desa (Kades) disamping harus menguasai tugas pokok dan fungsinya juga harus memahami dan mengerti keadaan wilayahnya, termasuk perannya untuk menciptakan desanya kondusif.

"Maka dari itu kades harus proaktif koordinasi dengan pemerintah yang lebih tinggi terkait persoalan di desanya," kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana, Minggu (3/3/2019).

Hal itu menurutnya penting dilaksanakan, apalagi menjelang pemilihan umum 17 April 2019. Kepala desa memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan area pemerintahannya dalam situasi kondusif.

Dia mengatakan Kades merupakan ujung tombak pemerintahan desa. Oleh karena itu dia mengharapkan kades selalu koordinasi secara kontinyu dengan camat, kapolsek, Danramil sehingga masalah yang ada bisa dipecahkan secara bersama.

Di sisi lain dia mengingatkan agar kepala desa harus aktif mengawas dalam masuknya investasi di desa meski sudah ada izin arahan lokasi dari pemerintah daerah. Karena tidak sedikit kejadian sengketa lahan akibat kurangnya sosilisasi kepada warganya.

--page

"Karena pengalaman sering kita hadapi, sengketa lahan selama ini mendominasi permasalahan di daerah kita," tegasnya. (NACO/B-6)