PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menyebut empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan DPRD masuk kategori mendesak.

Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan empat raperda antara lain tentang inovasi daerah, tentang retribusi layanan pemakaman dan pengabuan mayat, tentang pengelolaan drainase kota, dan tentang pengelolaan pertamanan.

"Keempatnya itu kita pandang adalah sesuatu yang urgent dan benar-benar butuh penanganan yang fokus," kata Umi Mastikah, Minggu (3/3/2019).

Keempat raperda ini menurutnya telah disampaikan melalui pidato Wali Kota Palangka Raya pada Kamis (28/2/2019) dan ditanggapi fraksi-fraksi partai pendukung DPRD pada Jumat (1/3/2019).

"Kita mengajukan raperda karena dengan perda itu maka akan terukur apa yang kita kerjakan, dan tentu bisa dipertanggungjawabkan secara formil dan materil," ujarnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)