PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan drainase yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya ke DPRD diangap mendesak saat musim hujan sekarang ini.

Seperti yang terjadi Minggu (3/3/2019) sore, saat hujan lebat disertai angin kencang turun merata sejak pukul 14.00 WIB, sebagian wilayah 'Kota Cantik' tergenang air.

"Karena kita tahu kemarin baru saja kita mengalami banjir. Walaupun itu hujannya hanya satu jam, tetapi karena lebat lalu mengakibatkan banjir yang luar biasa," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah.

Dari kajian sebelumnya, lanjut Wakil Wali Kota, memang sudah dirancangkan pemperbaikan sistem drainase yang beberapa waktu lalu disebut darurat.

"Untuk itulah kita mengajukan raperda ini. Karena dengan perda itu akan terukur apa yang kita kerjakan, bisa dipertanggungjawabkan secara formal dan materil," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)