BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukamara meminta pengelola rumah makan atau kafe memenuhi standar kesehatan, terutama untuk hal-hal yang dianggap penting.
"Menurut standar kesehatan dari Menteri Kesehatan itu banyak sekali. Untuk rumah makan di tempat kita minimal memenuhi empat poin penting ini dulu," kata Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Sukamara Harjono, Minggu (3/3/2019).
Empat poin itu meliputi tersedianya WC yang bersih, keran air untuk pengunjung mencuci tangan, tempat sampah, dan saringan air pembuangan.
"Kerain air ini bukan untuk orang dapur tapi untuk pengunjung. Selain itu WC juga kalo bisa jangan disamakan. Antara pengunjung dan pemilik warung harus beda. Tetapi kalu tempatnya kecil tidak apa-apa digabung asalkan bersih," ujarnya.
Harjono melanjutkan, warung makan di Bumi Gawi Barinjam harus terus meningkat dalam pelayanam, terutama masalah kesehatan, mengingat pengunjung tidak hanya berasal dari dalam daera, tetapi juga dari luar daerah.
--page
"Pengunjungkan tidak hanya dari dalam daerah, tetapi juga banyak dari luar, oleh karena itu standar kesehatan harus ditingkatkan," pinta Harjono. (NORHASANAH/B-3)








