KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati diminta bentuk tim investigasi hasil seleksi CPNS Kabupaten Kapuas 2018.

Pasalnya, ada dugaan manipulasi data hasil tes CPNS Kabupaten Kapuas tahun 2018 yang telah dilaporkan Suwotjo (orangtua dari Mardianty), salah satu peserta seleksi warga Jalan Mahakam, Kota Kuala Kapuas tertanggal 16 Januari 2019 kepada Polres Kapuas. Hingga kini kasus itu masih dalam proses penyelidikan. 

Terkait dengan polemik yang terjadi, Kuasa Hukum Mardianty, Parlin Bayu Hutabarat, didampingi rekannya Royanto G Simanjuntak dan Wilson Sianturi yang tergabung dalam Pakpahan Hutabarat Advocate & Legal Consultants pusat Palangka Raya, mengatakan pihaknya meminta kepada Bupati Kapuas untuk segera membentuk tim investigasi.

"Kami selaku kuasa hukum dari Mardianty, dengan hormat meminta kepada Bapak Bupati Kapuas selaku pejabat pembina kepegawaian daerah untuk segera membentuk tim investigasi dalam menghadapi polemik yang terjadi terkait hasil seleksi CPNS Kabupaten Kapuas ini," ucap Parlin, Senin (4/3/2019).

Parlin menyebutkan, tim investigasi sendiri dapat dibentuk Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan berkolaborasi bersama dinas atau instansi terkait serta aparat penegak hukum.

--page

"Tim investigasi ini harus segera dibentuk agar dapat menelusuri dimana dan siapa sebenarnya yang menjadi awal dari kekisruhan hasil seleksi CPNS ini. Selain itu, tim ini juga akan sangat berguna untuk perbaikan dalam hal seleksi CPNS ke depan," katanya.

"Jadi tahun berikutnya, jangan sampai ada lagi masalah," lanjutnya.

Menurut dia, Tim tersebutlah nantinya yang akan melakukan evaluasi kinerja dari panitia seleksi daerah (panselda). "Sehingga tidak lagi terulang kesalahan yang membuat masyarakat kita menjadi korban," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)