PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengajak Organisasi Perangkat Daerah untuk ikut serta melakukan pengawasan peraturan daerah (Perda).

"Kami juga berharap OPD ikut membantu melakukan pengawasan pelaksanaan perda di instansiny masih masing," kata Yohn Benhur, Senin (4/3/2019).

Walaupun memang sesuai tupoksi pengawasan dan penegakan Perda berada di Satpol PP, bantuan dan peran serta perangkat daerah lain akan lebih mengoptimalkan penegakan perda.

Menurut dia, selama ini Satpol PP menjadi tumpuan dalam pengawasan dan penegakan perda. Padahal sesuai aturan tak semua pengawasan dan penegakan perda dilakukan Satpol PP.

Sejumlah dinas juga memiliki bidang yang bertugas mengawasi pelaksanaan perdanya. Karena memang kekuatan dan kemampuan Satpol PP terbatas.

--page

"Salah satunya karena keterbatasan anggaran. Untuk melakukan penegakan semua perda anggran kami terbatas," kata Benhur. (HERMAWAN DP/B-2)