BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pengelolaan keuangan desa mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Seruyan. Pasalnya, keuangan desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) menentukan kemajuan pembangunan dan masyarakat desa.
Terkait itu, Asisten III Setda Seruyan, Agus Suharto mengatakan, salah satu kendala yang biasa dihadapi aparatur desa dalam mengelola ADD maupun DD yakni laporan pertanggung-jawaban (SPJ).
"Kendala yang sering dihadapi itu dalam pengelolaan keuangan desa penyusunan SPJ, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agus Suharto, Senin (4/2/2019).
Dia mengatakan, hingga saat ini masih banyak penyusunan SPJ yang belum dilengkapi dengan persyaratan atau terlambat. Dampaknya, menghambat proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
"Kalau dokumen tersebut tidak lengkap ditambah lagi dengan keterlambatan laporan, maka akan memengaruhi proses pencairan," pungkasnya. (FARIZAN/B-11)







