TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengharapkan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), melakukan pengawasan terhadap agama dan aliran kepercayaan sesuai dengan UUD 45 dan ideologi negara Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya usai Deklarasi Ikrar Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Barito Timur dalam menyukseskan Pemilu 2019, di GPU Mantawara, Senin (4/3/2019).

"Aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat menjadi bumerang dan problem yang cukup besar," kata Ampera. 

Ampera pun mengharapkan kepada tim, dapat menangkal berita hoax yang beredar. Sekecil apapun informasi yang didapat agar dapat ditindaklanjuti dan diminimalisasi.

"Di tahun politik ini, jangan sampai ada perpecahan satu sama lain. Jangan ada masyarakat yagn terhasut kabar hoax," tegas Ampera.

--page

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, Roy Rovalino Herudiansyah, mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

"Tim Pakem sudah dibentuk. Seluruh pihak terkait diharapkan dapat bersinergi dalam memberi informasi dan pengawasan aliran kepercayaan di masyarakat, sebagai langkah antisipasi dini untuk menjaga keutuhan NKRI," tegas Roy.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Sekda Barito Timur, Wakapolres Bartim, Dandim 1020/BTK, perwakilan Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kepala Desa, tokoh agama dan masyarakat. (PRASOJO/B-11)