SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pelaksanaan kegiatan yang menggunakan keuangan desa kembali jadi bahan laporan. Kali ini di Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sejumlah warga melaporkan adanya dugaan ketidakberesan dalam laporan pertanggungjawaban dengan yang dibayarkan terhadap beberapa pekerjaan pada 2018 lalu.

"Di antaranya pembangunan box culvert ukuran 1,5x5 meter sebanyak 6 buah, peningkatan gorong-gorong, PAH sebanyak 20 buah, jembatan ulin, box culvert ukuran ukuran 1,5x5 meter 2 buah dari silpa dana desa serta Poskesdes," kata salah seorang warga desa setempat yang minta namanya tidak dipublikasikan, Selasa (5/3/2019) seraya menunjukkan bukti dugaan tersebut.

Ia menjelaskan, dari pengecekan pembayaran riil di lapangan dengan laporan ada yang tidak sesuai, seperti box culvert ukuran 1,5x5 meter sebanyak 6 buah dalam laporan sebesar Rp57.140.000 saat dicek terbayar hanya Rp25 juta, peningkatan gorong-gorong dalam laporan Rp47.3 juta saat dicek dibayar hanya Rp30 juta.

Selain itu, PAH sebanyak 20 buah dilaporkan Rp39,15 juta dibayarkan Rp5 juta, jembatan ulin dilaporkan Rp6,2 juta dibayarkan Rp2,5 juta, box culvert ukuran 1,5x5 meter sebanyak 2 buah dari silpa dana desa dilaporkan Rp19,08 juta dibayarkan Rp8,6 juta.

--page

Serta Poskesdes Rp53,95 juta yang dibayarkan cuma Rp30 juta hingga dikalkulasikan kegiatan itu menimbulkan kerugian yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.

"Ini baru kegiatan 2018 saja, belum kegiatan tahun sebelumnya, kami berharap ini jadi bahan pihak terkait agar jangan sampai keuangan desa dirugikan," tandasnya. (NACO/B-2)