BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor membuka sosialisasi Peraturan Presiden No 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Implementasi Aplikasi SPSE Versi 4.3 Tahun Anggaran 2019.
Dalam kegiatan yang bertempat di Aula Hotel Permata Inn Kuala Kapuas pada Selasa (5/3/2019) itu, Wakil Bupati Kapuas menyampaikan, pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa.
"Khususnya peningkatan pelayan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah," ucap Nafiah di sela membuka kegiatan.
Selain itu, dia mengharapkan dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya.
"Terutama dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro dan usaha kecil, menengah serta pembangunan berkelanjutan," katanya.
--page
Adapun peserta kegiatan tersebut adalah pejabat atau pegawai selaku PA/KPA/PPK/Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
"Harapannya semua peserta kegiatan dapat memahami dan mengikutinya dengan baik agar optimal," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








