BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota DPRD Barito Timur H. Markati mengatakan, perusahaan perkebunan sawit PT Mitra Jaya Agro Palm (MJAP) akan membayar gaji karyawan yang selama ini belum dibayarkan selama 6 bulan.
Hal tersebut diungkapkan setelah pihak eksekutif dan legislatif berkunjung ke kantor pusat PT MJAP di Jakarta, beberapa waktu lalu. "Kami sudah ke kantor MJAP di Jakarta dan langsung bertemu unsur pimpinan perusahaan," ucap H Markati, Selasa (5/3/2019) di Tamiang Layang.
Lanjut Markati, pimpinan perusahaan menyatakan akan membayar gaji karyawan dalam waktu dekat dengan tidak akan memotong gaji karyawan sepersen pun.
"Tidak dapat membayar gaji karyawan selama ini karena perusahaan mengalami pailit, kalah bersaing dengan perusahaan lain yang ada di Bartim," katanya.
Pihak perusahaan juga membolehkan karyawan yang kesulitan membiayai rumah tangga dan makan sehari-hari untuk mengambil buah tandan segar. "Bagi karyawan yang mengambil buah sawit untuk dijual tidak akan dilaporkan ke polisi, namun mengambil buah sawit hanya seperlunya saja agar bisa membiayai hidup sehari-hari," jelasnya.
--page
Ia menambahkan, pihak perusahaan akan kembali beraktivitas dengan bekerjasama dengan pihak perusahaan lain untuk membantu biaya operasional. (PRASOJO/B-2)








