BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengatakan terkiat dengan empat buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah kota (Pemko) akhir pekan lalu memang mendesak.
"Kami menilai ke-4 raperda yang diajukan tersebut memang mendesak. Jadi kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang beranggotakan delapan orang menyetujui itu untuk dibahas lebih lanjut," kata Mukarramah, Selasa (5/3/2019).
Ke-4 Raperda ini menurut Mukarramah yaitu Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan, Raperda Restribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, dan Raaperda Pengelolaan Pertamanan.
"Dari empat buah Raperda yang diajukan tersebut tentu Fraksi PDI Peruangan DPRD Kota Palangka Raya menilai Pemerintah Kota Palangka Raya sudah merasa sangat penting dan mendesak untuk segera mengajukan Perda tersebut agar dapat menjawab permasalahan yang ada," tambah Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini.
Setelah menyimak dan menelaah pidato pengantar wali kota, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya secara prinsip dapat menerima empat buah Raperda tersebut untuk dapat dibahas ke tingkatan lebih lanjut. (TESTI PRISCILLA/B-6)








