BORNEONEWS, Kuala Kurun - Saat ini ada lebih dari 2.000 lembar kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang sudah dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas. Ribuan lembar KTP elektronik itu belum diambil oleh pemiliknya.
"Masayarakat yang memegang suket (surat keterangan) supaya mengambil KTP elektronik yang sudah dicetak di kantor Dinas Dukcapil, " kata kepala Dinas Dukcapil Gunung Mas, Barthel, Selasa (5/3/2019).
Barthel menegaskan untuk pengambilan KTP elektronik di Dinas Dukcapil tidak bisa diwakilkan. Pemilik KTP elektronik harus mengambil sendiri.
Demikian harus menjadi perhatian masyarakat yang belum mengambil KTP di Disdukcapil Gumas. "Diharapkan jangan sampai menyuruh orang lain untuk mengambil KTP elektronik," ingatnya.
Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih menjelang pemilihan umum serentak 2019. "Saat ini minat masyarakat memgurus KTP elektronik terus meningkat," cetusnya. (EPRA SENTOSA/B-6)








