BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pertanggungjawaban APBD memiliki kewajiban untuk meningkatkan SDM desa dalam rangka mengelola keungan.
Aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) seluruh Indonesia sudah secara bertahap menerapkan aplikasi sistem perencanaan keuangan desa tersebut.
Bupati Kobar, Nurhidayah mengatakan siskuedes ini secara garis besar hampir sama sistemnya dengan pertanggungjawaban APBD.
Daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan SDM khususnya di desa dalam rangka mengelola keungan.
“Karena memang kita saat ini dituntut dengan menggunakan sistem mau tidak mau dan suka tidak suka kita harus bisa, bekerja dengan menggunakan sistem ini,” imbuhnya.
--page
Ratusan peserta yang sudah mempelajari dari seluruh desa se Kabupaten Kobar, peserta diharapkan dapat fokus bisa memaplikasikan Siskeudes dengan baik.
“Saya minta kepada peserta yang sudah mengikuti Bimtek dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab, harus memanfaatkan dan semaksimal mungkin sehingga dapat menguasai materi dengan baik. Karena banyaknya temuan dari kesalahan cara memaplikasikan Siskeudes,” pungkasnya. (ANDRE/B-6)








