BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan pelatihan kepada para aparatur desa dalam mengelola keuangan melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0. Pelatihan digelar selama dua hari 5-6 Maret 2019 di Aula Bappeda.
Pelatihan diikuti 214 desa. Di mana setiap desa mengirim dua orang yaitu sekretaris desa dan bendahara desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Yan Hendri Ale menuturkan, pelatihan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi, pengetahuan, dan pemahaman tentang sistem pengelolaan keuangan desa versi terbaru 2019.
"Ini perlu dilakukan merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa (siskeudes) versi dua," ucap Yan Hendri Ale kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kegiatan itu sebagai salah satu bagian untuk memudahkan pertanggungjawaban administrasi keuangan desa dan untuk meminimalkan kesalahan administrasi pertanggungjawaban yang dapat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa.
--page
"Para narasumber dalam kegiatan ini berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







