KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat mengatakan dengan adanya sistem pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi dapat mempermudah para perangkat desa khususnya bendahara desa untuk mengelola dana yang telah diterima dari pemerintah.

Menurutnya dengan adanya pelatihan pengelolaan sistem keuangan desa (siskeudes) diharapkan semakin tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara efektif, efisien dan mengedepankan transparansi serta partisipasi masyarakat sehingga kepala desa lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan di desanya.

"Kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan terutama di desa yang dilaksanakan oleh kepala desa dan aparat pemerintah desa adalah adanya keterbukaan (transparan), keterlibatan masyarakat (partisipasi) dan kegunaan yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat desa," ucap Ben, Selasa (5/3/2019).

Ben mengatakan itu perlu dilakukan merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya yang antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. 

"Peraturan itu tentang pengelolaan keuangan desa dimana sistem pengelolaan keuangan desa yang berbasis aplikasi," katanya.

--page

Untuk itulah dia berpesan kepada seluruh peserta kegiatan pelatihan agar memperhatikan dengan seksama materi yang diberikan oleh narasumber.

"Dan tidak ragu untuk bertanya kepada narasumber apabila ada materi yang belum dipahami," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)