PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Fraksi PDIP di DPRD Kota Palangka Raya mempertanyakan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang inovasi daerah.

"Kami belum dapat menangkap maksud dari raperda tentang inovasi daerah merujuk pada visi dan misi Wali Kota Palangka Raya," kata Juru bicara Fraksi PDIP Mukarramah, Selasa (5/2/2019).

Ia menyampaikan hal initerkait empat buah raperda yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya, akhir pekan lalu.

"Visi misi Wali Kota yakni terwujudnya Palangka Raya menjadi kota yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua. Untuk itu kami ingin tahu dan mendapat penjelasan bagaimana korelasinya dengan raperda inovasi daerah ini," bebernya.

Keempat raperda yang diajukan Pemko Palangka Raya yakni tentang inovasi daerah, tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan, tentang restribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, serta tentang pengelolaan pertamanan. (TESTI PRISCILLA/B-3)