BORNEONEWS, Palangka Raya - Politisi Partai Hanura Kota Palangka Raya, Diu Husaini mengatakan bahwa masyarakat bisa melakukan pengawasan dan pengawalan pelayanan publik jika setiap SOPD menyediakan kotak pengaduan masyarakat.
"Kota pengaduan ini dimaksudkan agar pengawasan dan pengawalan terhadap pelayanan publik ini dapat berjalan baik," kata Diu, Rabu (6/3/2019).
Sehingga, lanjut Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini, tujuan utama yaitu agar instansi pemerintah terkait dapat segera memperbaiki kinerja dan pengaduan yang diterima instansi publik oleh masyarakat bisa terwujud.
"Kita juga mengimbau semua instansi pemerintah khususnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat untuk dapat mengaplikasikan kotak pengaduan di setiap instansi," tegasnya.
Perlunya SOPD memiliki kotak pengaduan atau tempat untuk pengelolaan pengaduan masyarakat tersebut lanjut Diu, tidak lain sebagai upaya membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap persoalan terkait pelayanan publik.
--page
"Bentuk pelayanan yang cepat diselesaikan tentu menjadi harapan masyarakat," tutur Politisi Hanura ini lagi. (TESTI PRISCILLA/m)








