BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksanaan keuangan daerah wajib dimonitoring dan terkontrol.
Salah satu cara monitoringnya adalah dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD oleh Wali Kota yang dinilai memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan.
"Bagi anggota DPRD Kota Palangka Raya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah sehingga ke depan akan lebih baik lagi," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Sugianor, Rabu (6/3/2019).
Menurut Politisi PKB Kota Palangka Raya ini, amanah pelaksanaan keuangan daerah bukan sebatas menilai dan menghitung penggunaan anggaran pembangunan semata.
"Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana proses telaah dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan itu sendiri," tegasnya.
--page
Sehingga, katanya, penyelenggaraan dan pelaksanaan keuangan sangat penting untuk dimonitoring, diawasi ketat serta harus dikontrol dengan baik. (TESTI PRISCILLA/B-2)








