BORNEONEWS, Palangka Raya – HG dan Abd, dua pemuda yang jadi komplotan begal ini kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (6/3/2019).
Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim Diketuai Evelyne Napitupulu, kedua terdakwa mengaku jika sempat meminum minuman keras oplosan sebelum melakukan aksi begalnya.
“Sebelum, melakukan pembegalan itu kami memang sudah minum-minum disekitar situ,” ujar HG.
Saat kondisi mabuk itu HG lalu menghampiri Rizal salah seorang supir truk yang tengah memakirkan truknya di halaman parkir sebuah warung di Jalan Mahir Mahar, dengan maksud untuk istirahat.
HG yang memang sudah mengantongi sebuah senjata tajam yang dibawanya dari rumah, kemudian menodongkan sebuah senjata tajam kearah Rizal dan meminta sejumlah uang senilai Rp 600.000.
--page
“Saya todong pisau minta uang ke korban Rp600.000, disitu saya lihat tasnya jadi saya tarik tasnya kemudian saya geledah isinya,” ujar Hendra.
Melihat HG yang sedang dikerumuni para supir membuat temannya Abd langsung menghampiri dan memukul salah satu supir bernama Anggi di bagian wajahnya.
“Saya lihat HG dikerumuni, saya pikir dia dikeroyok sopir-sopir itu jadi saya langsung datang membantu,” ujar Abdullah.
Korban Rizal dan para supir lainnya yang tidak terima dengan perlakuan kedua terdakwa akhirnya melapor ke kantor Polisi terdekat, yang kemudian menangkap kedua terdakwa. (AGUS/m)








