KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Menanggapi usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, anggota Komisi B DPRD Provinsi  Kalimantan Tengah (Kalteng) Totok Sugiarto menyarankan agar program bedah rumah diambil dari zakat 2,5% penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) setempat.

Menurutnya, hal ini baik dilakukan karena di satu sisi meringankan antar sesama, serta di satu sisi lain untuk tabungan akhirat.

"Saran saya sebaiknya diambil dari 2,5% dari penghasilnya seluruh pegawai pemerintahan, karena bisa meringakan antar sesama kemudian bisa untuk tabungan akhirat," kata Totok, Rabu (6/3/2019).

Toptol ingin ususlan seperti itu dipertimbangkan Pemkab Seruyan karena dapat sedikit mengurangi anggaran. (FARIZAN/B-5)