BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Yansiterson mengukuhkan 18 pejabat fungsional auditor dan pengawas penyelanggaraan urusan pemerintahan di daerah, Rabu (6/3/2019).
Pada kesempatan itu, Yansiterson mengatakan, dengan pengukuhan itu akan memerkuat dan menambah personel inspektorat Gunung Mas.
"Tugas berat sebagai pengawas intern pada instansi pemerintah dan pihak lainnya. Di dalamnya terdapat kepentingan negara, sesuai peraturan perundang-undangan," kata Yansiterson.
Sekda mengingatkan, pejabat fungsional yang sudah melakukan pengambilan sumpah/janji, supaya profesional dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.
"Selama bekerja dan laksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku," ingatnya. (EPRA SENTOSA/B-11)








