KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunung Mas (DPRD Gumas) H Gumer mengingatkan kepada masyarakat desa supaya ikut berperan aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan di desa.

"Kami harapkan masyarakat desa harus berperan aktif dalam pembangunan desa yang menggunakan dana desa. Sehingga anggaran dana desa dan ADD benar-benar untuk kepentingan masyarakat," tegas Gumer.

Menurut dia, di samping untuk memajukan pembangunan desa, dana desa dan ADD bertujuan untuk membuka peluang masyarakat untuk berusaha. Misalnya, dalam pembangunan jalan, jembatan maupun gedung. Masyarakat bisa terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan dan menjadi pekerja. 

"Bila kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran dana desa bisa dilaksanakan oleh masyarakat, itu akan membuka peluang untuk penghasilan masyarakat," cetus ketua DPRD Gumas dua periode itu.

Bila hal demikian bisa dilakukan di desa, lanjut dia, dampaknya sangat luar biasa. Pembangunan di desa berjalan dan masyarakat mendapat peluang usaha dengan turut serta melaksanakan kegiatan pembangunan.

--page

"Kita harapkan pembangunan di desa bisa dilaksanakan oleh masyarakat. Tentunya harus mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ucapnya. (EPRA SENTOSA/B-2)