SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Ketapang Martin Rantan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Jelai, dimana pembangunan jalan dari Jambi ke Sukaramai akan dilaksanakan pada APBD tahun 2020.

"Kami berkomitmen untuk meneruskan ini, tetapi Pemkab Ketapang di tahap awal mungkin di tahun 2020 baru kembali meneruskan pembangunan Jalan dari Jami ke Sukamarai," tutur Martin Rantan, Kamis (7/3/2019).

Menurut Bupati Ketapang tersebut, setelah kunjungannya, ada beban moral yang harus sama-sama membangun daerah demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat di Kabupaten Ketapang menuju Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah. "Begitu juga sebaliknya, sehingga nantinya ada kemudahan," tuturnya.

Martin Rantan juga mengatakan, ruas-ruas jalan yang ada di wilayah Kabupaten Ketapang tersebut ada yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sehingga nantinya akan dilimpahkan kepada pemerintah provinsi.

"Karena ini merupakan jalan yang menghubungkan antar provinsi dari Kecamatan Manis Mata menuju Jambi dan juga menuju Desa Sukaramai bisa menjadi kewenangan provinsi, tetapi untuk tahun 2020 masih kewenangan kita," ujar Martin Rantan. (NORHASANAH/B-2)