BORNEONEWS, Muara Teweh - Kampanye partai politik peserta pemilu yang akan dilaksanakan 24 Maret 2019 sampai dengan 13 April 2019 tentu akan menghadirkan massa yang banyak serta tempat yang memadai.
Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat teknis lintas sektor. Rapat dipimpin Plt Ketua KPU Barito Utara, David Suisdarto, Kamis (7/3/2019).
David mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat ini yakni agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan tertib dan aman.
“Adapun dari pihak keamanan menyarankan pada satu kecamatan dalam hari yang sama hendaknya diisi hanya satu partai, sedangkan pada tempat yang telah ditentukan sebagai lokasi kegiatan kampanye dapat dikosongkan selama berlangsungnya periode kampanye,” terangnya.
Sedangkan dari diskominfosandi menyatakan siap mempublikasikan giat KPU baik melalui sosial media maupun LPPL Radio Batara FM.
--page
Disampaikan pada rapat ini menghasilkan kesimpulan yakni KPU akan menyurati Parpol untuk meminta jadwal dan tempat akan dilaksanakannya kampanye.
Adapun jadwal tetap mengacu pada skema yang telah ditetapkan oleh KPU, sedangkan tempat kampanye mengacu pada Surat Bupati Nomor 545.2/43/Kesbangpol/2019 tentang Persetujuan Izin Tempat Fasilitas untuk Pelaksanaan Kampanye.
“Ke depannya nanti KPU juga akan mengadakan rapat koordinasi kembali bersama partai politik guna mengkonfirmasi hal-hal yang akan dilangsungkan dalam pelaksanaan kampanye nantinya,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-6)








