BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya telah melakukan pengajukan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK).
RTRWK ini diajukan langsung ke tim Badan Informasi Geospasial di Ruang Rapat Pemetaan dan Tata Ruang dan Atlas Gedung F Lantai II Badan Informasi Geospasial Cibinong.
“Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota memberikan kepastian tentang tata ruang kota,” kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah melalui rilisnya, Kamis (7/3/2019).
Umi menerangkan pertemuan itu merupakan langkah nyata pemerintah. Pada kegiatan itu pun mendapatkan respon positif yakni dengan hasil direkomendasikan.
“Sehingga dapat diproses lebih lanjut sebagai dasar pemetaan wilayah wilayah strategis pembangunan yang sistematis dan terukur,” ucapnya.
--page
Dalam kegiatan ini dia didampingi Kapela Bappeda, Kadis PUPR, Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/B-6)








