PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menekankan dalam pemanfaatan Ruang Wilayah Kota Palangka Raya akan dilakukan melalui proses delineasi atau batas-batas.

Pemanfaatan tersebut terbagi menjadi kawasan kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan kawasan-kawasan lainnya di dalam kawasan budidaya dan delineasi kawasan lindung.

“Jadi semuanya ditentukan berdasarkan wilayah,” ucap Umi melalui rilisnya Kamis (7/3/2019).

Selain itu, lanjut dia, dalam prosesnya juga memperhatikan berbagai aspek yang dinilai memegang peranan yang sangat penting. 

Terutama dalam aspek yang membentuk dan menciptakan struktur dan pola tata ruang wilayah Kota yang terpadu. 

--page

“Yakni mempertimbangkan kecenderungan perkembangan pembangunan dan pengembangan Kota Palangka Raya saat ini,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-5)