PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam melaksanakan pemanfaatan ruang Pemerintah Kota Palangka Raya berjanji akan memperhitungkan keberadaan sistem-sistem pelayanan dan fungsi-fungsi kawasan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah melalui rilis tertulisnya, Kamis (7/3/2019).

“Pemanfaatan ruang tidak sembarangan, kami akan memperhatikan keberadaan sistem-sistem pelayanan dan fungsi-fungsi kawasan yang ada di Kota Palangka Raya,” tutur Umi.

Kemudian, lanjut Umi, pihaknya juga memperhatikan wilayah administratif Kota Palangka Raya yang terdiri dari lima kecamatan, dengan batas-batasnya serta cakupan luas wilayah dari masing-masing kecamatan tersebut.

“Wilayah administratif juga perlu diperhitungkan,” sebut dia.

--page

Melalui perencanaan yang baik dan terukur diharapkan Kota Palangka Raya dapat cepat maju dan berkembang. Baik dari sisi infastruktur maupun sumberdaya manusianya. (HERMAWAN DP/B-5)