PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna, Jumat (8/3/2019).

Rapat paripurna ke-9 masa sidang I tahun sidang 2019 ini diagendakan akan dilaksanakan pukul 08.30 WIB namun hingga 09.30 WIB belum juga dimulai.

Sementara paripurna kali ini dalam rangka Penyampaian Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD tentang beberapa buah Raperda Pemko Palangka Raya yang rencananya akan dibacakan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah.

Sebelumnya, pada Kamis (28/2/2019) lalu paripurna juga dilaksanakan dalam rangka penyampaian Wali Kota Palangka Raya tentang beberapa buah Raperda Pemko Palangka Raya yang rencananya akan dibacakan oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya.

Lalu pada Jumat (1/3/2019) diadakan paripurna kembali dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD tentang beberapa buah Raperda Pemko Palangka Raya yang dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Rapat paripurna hari ini adalah kelanjutan dari rapat-rapat paripurna sebelumnya yang membahas raperda yang sama yakni Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan Di Palangka Raya.

--page

Kemudian, Raperda tentang Restribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, dan Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan. (TESTI PRISCILLA/B-2)