PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menghadiri rapat paripurna DPRD ke-9 masa sidang I tahun sidang 2019, Jumat (8/3/2019).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto ini dalam rangka Penyampaian Penjelasan/Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD tentang beberapa buah Raperda Pemko Palangka Raya.

"Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengucapkan terima kasih atas respon yang baik dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kota Palangka Raya terhadap empat raperda yang kami ajukan," kata Umi.

Keempat raperda tersebut, lanjut Umi, akan disampaikan untuk dilakukan pembahasan pada masa sidang ini menurut skala prioritas dan telah siap untuk dibahas.

"Pertama, Raperda tentang inovasi daerah dengan SOPD pemrakarsa yakni Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Palangka Raya," kata Umi Mastikah.

--page

Kedua, lanjutnya, Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan di Kota Palangka Raya dengan SOPD pemrakarsa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangka Raya tahun 2019.

"Lalu Raperda tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya tahun 2019," tambah Umi.

Yang terakhir, Raperda tentang pengelolaan pertamanan dengan SOPD pemrakarsa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Palangka Raya tahun 2019. (TESTI PRISCILLA/B-2)