SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Permasalahan keuangan Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur nampaknya sudah sampai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Bahkan, pihak Desa sudah mengklarifikasi permasalahan keuangan desa yang diduga dilaporkan tidak sesuai prosedur tersebut.

"Untuk yang di Samuda Besar itu sudah sampai ke kami. Dari informasi yang kami dapatkan itu hanya ada kesalahpahaman soal pembayaran upah tukang," kata Kepala DPMD Kabupaten Kotim, Hawianan, Jumat (8/3/2019)

Menurut Hawianan, pembayaran upah tukang melebihi dari nilai yang dicek di lapangan, karena pada saat pembayaran tersebut pihak Desa menggabungkan antara pembayaran upah tukang kayu dan tukang bangunan.

Sehingga jika dicek dengan salah satu tukang tentu tidak sesuai dengan nilai yang ada di laporan pertanggungjawaban. "Hanya di situ saja permasalahannya," ungkap Hawianan.

--page

Ia juga mengakui permasalahan penggunaan keuangan Desa memang menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh para Kades selama ini. Namun pihaknya tidak henti-hentinya memberikan pembinaan serta melakukan pengawasan agar pengelolaan keuangan Desa agar bisa berjalan dengan baik

Bahkan Hawianan juga menekankan agar peran aktif Camat lebih ditekankan pula karena Camat membina seluruh desa serta melakukan pengawasan di wilayah kecamatan yang ia pimpin.

Bahkan ia berharap, setiap permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara berjenjang. Tapi pihaknya juga tidak menolak jika pihak desa langsung berkoordinasi dengan mereka.

Sebelumnya, adanya dugaan ketidakberesan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) keuangan Desa Samuda Besar ditanggapi santai oleh Kepala Desanya, Muslikhul Amin.

Kades dilaporkan atas dugaan pembayaran riil di lapangan dengan LPj ada yang tidak sesuai, untuk kegiatan desa seperti bok culvert ukuran 1,5x5 meter sebanyak 6 buah dalam laporan sebesar Rp57,14 juta saat dicek terbayar hanya Rp25 juta, peningkatan gorong-gorong dalam laporan Rp47,3 juta saat dicek dibayar hanya Rp30 juta.

--page

Selain itu, PAH sebanyak 20 buah dilaporkan Rp39,15 juta dibayarkan Rp5 juta, jembatan ulin dilaporkan Rp6,2 juta dibayarkan Rp2,5 juta, bok culvert ukuran ukuran 1,5x5 meter  2 buah dari silpa dana desa dilaporkan Rp19,08 juta dibayarkan Rp8,6 juta.

Serta Poskesdes Rp53,95 juta yang dibayarkan cuma Rp30 juta hingga dikalkulasikan kegiatan itu menimbulkan kerugian yang diduga mencapai ratusan juta rupiah. (NACO/B-2)