PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Food Estate yang akan dikembangkan di Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. 

"Iya ini salah satu kebijakan dari pusat bahwa di Kalteng itu dibuat target luasan berkenaan dengan tanam padi, jagung, tebu dan lainnya," kata Sekda Kalteng Fakhrizal Fitri, Rabu (6/3/2019).

Mengingat adanya target luasan, pemerintah provinsi meminta agar kabupaten/kota dapat ikut menginventarisir. Tentunya program tersebut juga akan melibatkan banyak investor swasta termasuk investor dari luar.

"Salah satunya dari Yordania dan Dubai yang juga difasilitasi langsung oleh Kementerian Pertanian," ungkapnya.

Berkaitan dengan melibatkan investor tersebut, lantas bagaimana bagi hasilnya? 

--page

Ia menjawab, secara teknis nantinya tergantung dari kesepakatan. "Tapi yang pasti seandainya itu akan dikembangkan tentu akan ada penerapan teknologi dalam rangka peningkatan produktivitasnya," imbuhnya.

Fakhrizal melanjutkan, untuk jenis padi pihaknya akan mencoba mengembangkan revitalisasi pada area yang sudah ada.

"Saat ini, percetakan sawah belum bisa digunakan sebagai tempat produksi. Jadi itu nanti yang akan dioptimalkan karena itu juga untuk pemenuhan swasembada pangan beras secara nasional," bebernya.

Program food estate rencananya akan dikembangkan tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalteng. Dalam pengembangan itu, Fakhrizal menyebut sudah pasti akan melibatkan tenaga lokal yang tentunya juga mendapat pelatihan dari tenaga profesional. Termasuk mendapat bantuan alat pemanen.

"Tujuannya adalah untuk swasembada pangan dan mensejahterakan masyarakat Kalteng," ucap Fakhrizal menegaskan.

--page

Soal transmigrasi, Fakhrizal menjelaskan, sebetulnya yang dilakukan saat ini adalah perjanjian kerjasama yang telah dibangun di zaman pemerintahan sebelumnya.

"Dan proses itu dari bawah. Ada permohonan surat dari desa untuk menyiapkan lahan dan meminta diadakan transmigrasi di wilayah mereka," katanya.

"Biaya penyiapan lokasinya disiapkan pusat. Jadi sebetulnya pembiayaan dari pemerintah provinsi kita sangat kecil dalam transmigrasi ini karena selain dibiayai pusat juga oleh pemerintah provinsi yang mengirim," jelasnya.

Menurutnya, transmigrasi tersebut tidak merugikan petani lokal namun justru bisa menguntungkan. Tiap transmigran diperkirakan mendapat lahan seluas 3,25 hektar. 

"Dengan adanya transmigrasi, maka akan ada penataan desa baru. Jadi petani kita ikutkan masuk dalam transmigrasi sehingga bisa dapat bantuan rumah dan nanti dibantu lahan sama juga seperti trans serta dapat jaminan hidup," tuntasnya. (BUDI YULIANTO/B-5)