PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah menanggapi pemandangan umum Fraksi PDIP terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan pertamanan.

"Taman-taman di Kota Palangka Raya yang tela dibangun melalui pendanaan, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah maupun yang dibangun oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun dari CSR yang telah dihibahkan ke Pemko Palangka Raya. Semua merupakan salah satu bagian dari aset yang dimiliki Kota Cantik yang harus dikelola," kata Umi Mastikah.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam paripurna, Jumat (8/3/2019).

"AsetkKota ini harus dikelola agar dapat terus berfungsi serta bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Raperda tentang pengelolaan pertamanan, menurut Umi, disusun dengan tujuan sebagai dasar atau landasan hukum Pemko Palangka Raya dalam memilihara dan mengelola taman-taman yang ada.

"Mengingat jumlah taman sudah bertambah secara signifikan, namun landasan atau dasar hukum pengelolaannya masih belum ada," tegas Umi Mastikah. (TESTI PRISCILLA/B-3)