BORNEONEWS, Palangka Raya- Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah berharap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan pertamanan, bisa memaksimalkan kinerja pemerintah kota.
"Diharapkan dengan adanya rancangan peraturan daerah ini dapat memaksimalkan usaha pemerintah kota dalam hal mengelola pertamanan," kata Umi Mastikah, Jumat (8/3/2019).
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan/Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD tentang beberapa buah Raperda, Jumat (8/3/2019).
"Sehingga tidak ada yang menjurus pada justifikasi (pembenaran) terkait pembangunan taman yang bersumber dari anggaran pemerintah," ungkap Umi Mastikah.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi PDIP Mukarramah mempertanyakan raperda tentang pengelolaan pertamanan. Fraksi PDIP khawatir raperda tentang pertamanan menjadi pembenaran bagi pemerintah kota dalam melakuan pembangunan taman dan sejenisnya yang bersumber dari anggaran daerah, kemudian mengabaikan pemangunan di sektor lain yang jauh lebih penting. (TESTI PRISCILLA/B-3)








