PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Palangka Raya berencana mengeluarkan surat edaran, terkait banyaknya kondisi drainase yang buruk, seperti di depan toko atau rumah warga.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perkim Palangka Raya, Renteng mengatakan, surat edaran tersebut akan diberikan ke pemilik toko atau warga yang tidak berpartisipasi membersihkan drainase.

“Kami lihat banyak drainase yang tidak pernah dibersihkan. Bahkan yang di depan toko, yang ditutup jembatan dan tersumbat. Untuk itu nanti akan kami tegur dan berikan surat edaran,” kata Renteng, Jumat (8/3/2019).

Renteng menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran, jika surat edaran wali kota tidak diindahkan.

“Nantinya kami akan berikan peringatan, jika sampai peringatan ketiga tidak digubris akan kami bongkar jembatannya dan drainase dibersihkan,” tegas Renteng.

Dia menambahkan, dalam pembersihan drainase, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dan melihat daerah yang sudah parah dan rawan banjir.

“Nanti sambil berjalan, disosialisasikan dulu. Jika kita melihat ada drainase buruk dan banjir, itu akan kami tindaklanjuti terlebih dahulu,” pungkasnya. (AGUS/B-11)