BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menjawab pertanyaan terkait kemampuan Raperda tentang Pengelolaan Drainase dalam mengatasi banjir.
Pertanyaan tersebut datang dari dari fraksi Partai Hanura terkait pengelolaan sistem drainase perkotaan melalui rapat paripurna, Jumat (1/3/2019) lalu.
"Raperda ini dapat mengakomodasi serta sebagai payung hukum untuk melaksanakan pengelolaan sistem drainase perkotaan di Palangka Raya yang lebih baik lagi," kata Umi Mastikah, Jumat (8/3/2019).
Hal tersebut disampaikannya dalam paripurna ke-9 masa sidang I tahun sidang 2019 dalam rangka Penyampaian Penjelasan/Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD tentang sejumlah Raperda Pemko Palangka Raya.
"Sehingga dalam hal pengendalian banjir dapat ditanggulangi lebih dini," tegas Umi. (TESTI PRISCILLA/B-11)








