BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengelolaan taman disebut menjadi kebutuhan dalam penataan spasial.
Hal ini merupakan salah satu pernyataan dalam pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Jumat (1/3/2019) lalu terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan pertamanan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah membenarkannya.
"Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar mengenai pengelolaan pertamanan yang menjadi suatu kebutuhan dalam penataan secara spasial dan pengaturannya dengan kepentingan publik, bahwa Pemko Palangka Raya mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi Partai Golkar yang positif," kata Umi Mastikah, Jumat (8/3/2019).
Hal ini disampaikan Umi dalam paripurna ke-9 masa sidang I tahun sidang 2019 dalam rangka Penyampaian Penjelasan/Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD tentang beberapa buah Raperda Pemko Palangka Raya.
--page
"Pemko Palangka Raya juga optimistis, dengan adanya peraturan yang mengatur pengelolaan pertamanan akan mampu memaksimalkan usaha pemerintah dalam mengelola pertamanan yang ada," tegas Umi.
Pihaknya mengharapkan agar raperda ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat guna ikut berperan serta dalam memelihara dan menjaga fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah. (TESTI PRISCILLA/B-2)








