PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah mengatakan membangun fasilitas kafe terapung adalah tanggung jawab pengusaha kafe. Karenanya, permintaan para pengusaha agar pemerintah kota memberikan subsidi menurutnya belum tentu dapat dilakukan.

"Kalau subsidi itu agak susah ya karena selama ini mereka menarik tarif dari pengunjung. Dari hasil itu artinya memang kalau urusan membangun itu urusan pengusaha ya, tanggung jawab pengusaha untuk melengkapi dan membangun sesuai standar," kata Mukarramah, Sabtu (9/3/2019). Adapun kalau untuk meminta subsidi pemerintah menurutnya maka akan melihat anggaran lagi.

"Selama ini saja mungkin kita pas-pasan untuk anggaran destinasi, jadi kalau untuk subsidi nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang diatur oleh dinas terkait, apakah bisa untuk memberikan subsidi," jelas Politisi Nasdem ini.

Kalau memang tidak bisa diberikan subsidi menurut Mukarramah itu hal yang wajar. "Kan itu memang harus dipenuhi oleh para pengusaha karena dia mengambil hasil dari situ kan. Tapi intinya dari segi keamanan harus sesuai standar, baik kapal maupun kafe yang dipergunakan di atas sungai harus sesuai standar, SOP-nya ada gitu kan," tegasnya.

Hal ini disampaikannya menurut Mukarramah lantaran adanya keluhan masyarakat terkait kerawanan kafe terapung yang ada di Wisata Air Hitam, Kereng Bangkirai. (TESTI PRISCILLA/B-6)