BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengapresiasi pemandangan umum fraksi Partai Gerindra yang disampaikan melalui Juru Bicara Fraksi, Alfian Batnakanti pada Jumat (1/3/2019) lalu.
Pemendangan umum tersebut merupakan tanggapan dari pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terkait empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif Pemko Palangka Raya yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Palangka Raya.
Adapun keempat raperda tersebut yaitu Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan Di Palangka Raya.
Kemudian, Raperda tentang Restribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat, dan Raaperda tentang Pengelolaan Pertamanan.

1. Wakil Wali Kota Apresiasi Dukungan Fraksi Gerindra untuk Raperda Inovasi Daerah
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menyatakan terima kasihnya atas dukungan fraksi partai Gerindra terhadap raperda inovasi daerah.
--page
"Terkait dengan rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya tentang Inovasi Daerah, saya atas nama pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang tak terhingga kepada Fraksi Partai Gerindra yang telah memberikan pemandangan umum berupa sumbang saran dan masukan yang membangun," kata Umi dalam pidatonya, Jumat (8/3/2019).
Hal ini disampaikannya dalam paripurna ke-9 masa sidang I tahun sidang 2019 dalam rangka Penyampaian Penjelasan/Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD tentang beberapa buah Raperda Pemko Palangka Raya.
"Hal tersebut merupakan bukti perhatian kepada Pemko Palangka Raya, oleh karena itu besar harapan kami kerja sama yang baik ini selalu terajut dan selalu terpelihara dengan baik," kata Umi lagi.
Saran dan masukan yang sangat berharga ini menurut Umi akan menjadi catatan penting sebagai tolak ukur selanjutnya bagi Pemko Palangka Raya untuk terwujudnya bisi dan misi Wali Kota Palangka Raya.

2. Sosialisasi Raperda Drainase Perkotaan akan Dilakukan kepada Semua Elemen
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengatakan bahwa terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang drainase perkotaan di Kota Palangka Raya pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada semua elemen.
--page
"Dapat kami jelaskan bahwa sosialisasi raperda ini akan dilakukan baik pada pelaku usaha dan masyarakat di Kota Palangka Raya," kata Umi Mastikah, Jumat (8/3/2019).
Terkhusus perihal sosialisasi ini, Umi Mastikah menjawab pemandangan umum fraksi Gerindra yang disampaikan Alfian Batnakanti pada Jumat (1/3/2019) lalu.
"Raperda ini hanya mengatur tentang sistem drainase perkotaan, sedangkan untuk sistem pengelolaan air limbah akan diatur pada peraturan tersendiri," jelas Umi lagi.
Di lain sisi, lanjutnya, untuk penanganan, dapat dilakukan melalui optimalisasi operasi dan pemeliharaan saluran drainase secara swakelola, baik oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya dan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, dan untuk penanganan perbaikan jalan juga dilakukan pemeliharaan secara swakelola oleh Dinas PUPR Kota Palangka Raya.
"Kami atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Gerindra yang telah memberikan pandangan umum berupa sumbang saran dan masukan yang membangun. Hal tersebut merupakan bukti perhatian kepada Pemko Palangka Raya, oleh sebab itu besar harapan kami kerjasama yang baik ini selalu terajut dan selalu terpelihara dengan baik, dan saran masukan yang sangat berharga menjadi catatan penting sebagai tolak ukur selanjutnya bagi Pemko Palangka Raya untuk terwujudnya visi dan misi Wali Kota Palangka Raya," jelasnya.
--page

3. Fraksi Partai Gerindra Disebut Beri Dukungan Terhadap Raperda Pengelolaan Taman
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah mengucapkan terima kasih atas dukungan Fraksi Partai Gerindra terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan taman.
"Menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra terkait permintaan kepada Pemko Palangka Raya agar memberikan perhatian terhadap kondisi taman, fasilitas pendukung, lampu taman, pagar taman hingga fasilitas toilet umum, dapat kami jelaskan bahwa Pemko Palangka Raya mengucapkan terima kasih atas dukungannya," kata Umi Mastikah, Jumat (8/3/2019).
Terkhusus perihal raperda pengelolaan taman ini, Umi Mastikah menjawab pemandangan umum fraksi Gerindra yang disampaikan Alfian Batnakanti pada Jumat (1/3/2019) lalu.
"Dalam raperda Kota Palangka Raya tentang pengelolaan pertamanan telah memuat poin-poin penting," tutur Umi lagi.
Meski demikian, lanjutnya, dalam ruang lingkup yang lebih teknis, akan diatur melalui peraturan turunannya yaitu melalui peraturan Wali Kota.
--page

4. Politisi Gerindra Apresiasi Gerak Cepat Wali Kota Datangi Warga Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Politisi Gerindra, DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti mengapresiasi tindakan cepat Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang mendatangi warga Jalan Manjuhan yang menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai aksi protes, Kamis (7/3/2019).
"Kami mengapresiasi tindakan cepat Wali Kota yang langsung turun ke lapangan menemui masyarakat begitu berita tersebut viral kemarin," kata Alfian di sela rapat paripurna ke-9 masa sidang I tahun sidang 2019, Jumat (8/3/2019).
Reaksi cepat seperti inilah menurut Alfian yang diitunggu oleh masyarakat.
"Saya dengar hari ini pun Jalan Manjuhan sudah langsung diperbaiki. Ini memang yang diharapkan masyarakat, jalan-jalan berlubang, minimal pemerintah melakukan penambalan," tegas Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini lagi.
Kecepatan dan ketepatan inilah, lanjut Alfian, yang ditunggu masyarakat. (TESTI PRISCILLA/B-5)








