BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kecelakaan lalulintas yang menyebabkan tewasnya remaja yang masih pelajar pada Senin (4/3/2019) lalu menjadi sorotan anggota DPRD Pulang Pisau, Gunawan.
"Sangat prihatin karena usianya yang sangat muda dan kami berharap hal itu tidak terjadi lagi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Pulang Pisau ini, Minggu (10/3/2019).
Harapannya Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau untuk intensif melakukan sosialisasi bagi anak di bawah umur terkait aturan dan pedoman berlalulintas.
“Peran Dinas Pendidikan pihak sekolah serta orang tua juga sangat penting, dan harus bersikap tegas agar tidak ada lagi anak yang meninggal sia-sia karena kecelakaan lalu-lintas," ujarnya.
Menurutnya sesuai dengan Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), anak di bawah umur membawa sepeda motor adalah pelanggaran. (JAMES DONNY/B-5)








