PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah membentuk tim penagih pajak alat berat.

Kepala BPD Kalteng Kaspinor menerangkan, pembentukan tim penagih pajak alat berat ini sebagai upaya untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita terus maksimalkan sekecil apun potensi yang bisa meningkatan pendapatan Kalteng," ujarnya, Minggu (10/3/2019).

Dia menerangkan, hingga saat ini pihaknya sudah mengumpulkan hingga mencapai 17 persen tagihan yang dilakukan oleh tim di lapangan.

"Kita berharap target untuk penagihan pajak alat berat bisa optimal dilakukan, termasuk penagihan dari sektor lainnya," lanjutnya.

--page

Dikatakannya, 17 persen dari pajak alat berat dan kendaraan tersebut sudah mencapai angka  Rp217 miliar lebih. (GAZALI/B-5)