BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kaspinor, menyebut saat ini pajak permukaan air dan tanah sudah melampaui dari target yang ditentukan.
Dia menyebut, awalnya pemerintah hanya menargetkan pajak permukaan air dan tanah sebanyak 20 persen.
"Sekarang sudah melampaui, diangka sekitar 25 persen yang kita dapat," ujarnya, Minggu (10/3/2019).
Dari 20 persen tersebut, Pemprov Kalteng hanya menargetkan hasil dari pajak permukaan air dan tanah sebanyak Rp 1 miliar.
"Angka tersebut kita dapat dari perusahaan-perusahaan yang operasional di Kalteng," bebernya.
Kaspinor menjelaskan, angka tersebut masih belum terhitung dengan pajak perhotelan dan lain-lain.
--page
"Untuk yang pajak hotel, kita juga akan lakukan penagihan dalam waktu dekat," lanjutnya. (GAZALI/B-5)








