BORNEONEWS, Sampit - Petugas penyortir dan pelipat surat suara pemilihan umum (pemilu) 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluhkan murahnya upah yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Upahnya terlalu murah, bahkan bila dibandingkan dengan pilkada, cukup jauh turunnya," ujar Beriyanur, 25, petugas pelipat surat suara, Minggu (10/3/2019).
Pada pilkada, satu lembar surat suara dihargai Rp200. Sehingga jika petugas dapat menyelesaikan satu koli, upah yang didapat bisa mencapai Rp100 ribu.
Saat ini upah turun drastis, seperti surat suara DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten dihargai Rp100 per lembar. Sedangkan surat suara DPD diharga Rp75 per lembar, dan surat suara presiden Rp50 per lembar.
"Sehingga jika 500 surat suara dikalikan Rp100, hanya Rp50 ribu," kata Beriyanur.
--page
Ia mengaku, datang ke KPU membawa temannya untuk membantu melakukan penyortiran. Sehinga upah yang didapat harus dibagi dua. Hal itu akan membuat pendapatannya semakin berkurang.
"Sehari kami hanya dapat 1.000 lembar. Sehingga upahnya dibagi dua yakni Rp50 ribu saja," tutur Beriyanur.
Dengan keadaan itu, banyak petugas berharap upah pelipat bisa dinaikkan. Sehingga mereka bisa lebih semangat lagi dalam bekerja.
Sementara, Ketua KPU Kotim Siti Fathonah mengungkapkan, memang upah pelipat dan penyortir surat suara pemilu 2019 cukup rendah dibandingkan pilkada lalu.
Hal itu disebabkan KPU membayar menggunakan dana dari pusat. Namun, KPU akan menyampaikan hal tersebut agar nantinya bisa dinaikkan.
--page
"Memang lebih murah, namun nanti kami sampaikan. Mudah-mudahan ada perbaikan," harap Fathonah. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)








