PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) rencananya bakal dimekarkan menjadi tiga desa.

Pemekaran desa itu merupakan upaya pemerataan pembangunan. Apalagi, jumlah penduduk di Desa Karang Mulya terus bertambah.

Camat Pangkalan Banteng Edie Faganti, Senin (11/3/2019) menjelaskan, pemekaran ini dilakukan lantaran semakin bertambahnya penduduk di Desa Karang Mulya, juga mengingat Pangkalan Banteng merupakan salah satu kecamatan yang pertumbuhan ekonominya sangat cepat.

Rencana pemekaran desa Karang Mulya ini masih tahap pembahasan di tingkat provinsi. Sesuai ketentuan, Desa Karang Mulya sudah masuk dalam syarat untuk dipecah atau dimekarkan.

"Kemudian saat ini kita juga sudah sampai tahap perancangan peraturannya. Kemungkinan persyaratan tersebut sudah dipenuhi oleh desa," jelas Edie.

--page

Menurut Edie, bila hal tersebut sudah dipenuhi maka sudah masuk kepada rancangan peraturan bupatinya. Bila hal tersebut disetujui, maka Desa Karang Mulya akan dipecah menjadi 3 desa.

Desa Karang Mulya akan menjadi desa induk dan bagian lain akan dimekarknan jadi dua desa baru. Tahapan ini sudah masuk rancangan peraturan.

"Mungkin dalam waktu dekat akan segera mulai realisasi, lantaran tahapannya sudah dilalui. Sehingga kalau sudah keluar perbup, nantinya tinggal tindak lanjut dari pemerintah kabupaten untuk segera memekarkan desa tersebut,” jelas Edie. (WAHYU KRIDA/B-2)