SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kotawaringin Timur (Korpri Kotim) periode 2018-2023, resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I Korpri Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Minsa T. Djaling, Senin (11/3/2019).

"Alhamdulillah hari ini kami sudah sah sebagai anggota Korpri Kotim," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, yang juga Ketua Korpri Kotim.

Dengan dilantiknya pengurus Korpri Kotim, maka pihaknya akan segera melaksanakan rapat kerja. Hal itu dilakukan sebagai upaya agar program-program bisa dijalankan dengan baik nantinya.

"Kami sebagai pengurus akan berupaya agar Korpri bisa memberikan dampak yang baik untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kotim ini," kata Halikinnor.

--page

Anggota Korpri juga dituntut untuk mengedepankan tiga peran, yakni peran sebagai abdi negara, masyarakat, dan abdi pemerintah. Sehingga hal itu harus ditanamkan dalam diri agar kinerja sebagai ASN bisa dilaksanakan dengan baik.

"Kami juga berusaha untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan baik. Sehingga masyarakat di Kotim bisa terlayani dengan baik," ungkap Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)