BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Shaleh menekankan kepada anggota DPRD Kalteng bisa melihat kondisi jalan yang penanganannya sampai saat ini belum beres, terutama jalur provinsi yang ada di Kabupaten Kotim
"DPRD Provinsi Kalteng agar bisa melihat ketidakberesan penanganan jalan yang ada di jalur lingkar selatan Kotim karena itu masuk jalur provinsi," kata Shaleh, Senin (11/3/2019)
Ia berharap persoalan itu bisa cepat direspon mengingat sebagai akses vital menuju ke Pelabuhan Bagendang oleh sejumlah angkutan perusahaan perkebunan swasta.
Dia menuding pemerintah provinsi abai dengan pembangunan jalan itu. Akibatnya yang dirugikan adalah masyarakat setempat. Karena kendaraan ogah melintas dan masuk kota, akibatnya jalan dalam Kota Sampit kian padat dan mempercepat kerusakan jalan.
"Yang dirugikan masyarakat kabupaten. Masalahnya truk besar masuk dalam kota dan mempercepat kerusakan jalan yang ada di dalam kota yang statusnya jalan milik pemerintah kabupaten," ucap Shaleh.
--page
Shaleh meengakui untuk jalur lingkar selatan itu sebenarnya tidak perlu banyak anggaran. Dana sebesar Rp20 miliar sudah bisa menyelesaikan jalur itu hingga fungsional.
Sekarang jalan itu jadi kubangan semua. Dari itu, ia berharap aspirasi masyarakat itu bisa diakomodir sebagai bentuk keberpihakan pemerintah.
"Kalau jalan kabupaten sudah sejak lama ditangani tapi karena terbentur kewenangan itu kita tidak bisa menganggarkannya," pungkasnya. (NACO/B-2)








