PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo memberi sinyal pengisian jabatan yang kosong akan diisi pada Maret atau April 2019.

Pihaknya akan menggelar pelantikan sesuai aturan yakni 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah.

"Kita dilantik 24 September 2018. Berarti mundur 6 bulan yakni 24 Maret ini. Selanjutnya ada tanggal 25 seterusnya dan seterusnya," ujar Edy, Senin (11/3/2019).

Dia mengatakan dalam pelantikan tersebut ada yang promosi dan ada yang harus melalui uji kompetensi atau lelang jabatan.

"Untuk eselon II akan ada lelang jabatan. Demikian juga eselon III dan IV itu akan segera kita isi," katanya. (JAMES DONNY/B-6)