SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Dua warga di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku memiliki lahan di tempat pembangunan sirkuit yang berada di Jalan Jendral Sudirman Km 6 Sampit.

"Mereka adalah Gatot dan Emanuel Tule. Keduanya mengaku pemilik lahan dan tidak terima dibangun sirkuit," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim, Nazmi Fuadi, Senin (11/3/2019).

Keadaan tersebut membuat kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan sirkuit. Kondisi ini langsung disikapi pihaknya dengan melakukan rapat yang dipasilitasi oleh Asisten I Setda Kotim Nur Aswan.

Namun saat itu, kedua belah pihak belum menunjukan surat menyurat kepemilikan tanah. Sehingga rapat akan digelar kembali terkait dengan kelengkapan surat-menyurat hak milik keduanya.

"Jadi nanti kami akan melakukan rapat lanjutan terkait hal tersebut agar semuanya bisa selesai dengan secara baik-baik," katanya.

--page

Sebelumnya dua orang tersebut datang ke lokasi dan menghentikan pekerjaan proyek sirkuit yang sedang berjalan.

Mereka tidak terima tanah yang luasnya mencapai 48 hektare tersebut dipakai untuk membangun sirkuit. Apalagi pekerjaan tersebut membuat tanaman jelutung miliki mereka hilang. Sehingga hal itulah yang membuat mereka meminta pertanggungjawaban.

"Namun setelah saya tanya kepada pihak kontraktor. Di tempat itu tidak ada tanaman jelutung. Ini yang membuat saya bingung," ungkapnya.

Walau begitu pihaknya tetap akan berupaya untuk mencari solusi yang terbaik terkait hal tersebut agar nantinya pembangunan sirkuit tersebut tidak menjadi polemik dikemudian hari. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)